Jumat, 28 Agustus 2026

Kemenag Siapkan Regulasi dan Desain Program KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Photo Author
Hadin, Rakyat Sultra
- Selasa, 27 Februari 2024 | 10:03 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

rakyatsultra.id - Kementerian Agama tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pernikahan bagi semua agama.

Terkait itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program bimbingan perkawinan lintas agama.

"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program bimbingan perkawinan lintas agama," kata Zainal dikutip Selasa (27/2).

Menurut Zainal, bimbingan perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk nonmuslim. Dengan bimbingan perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat.

"Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga muslim maupun nonmuslim," kata Zainal.

Zainal menyebut, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing penyuluh agama akan memberi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya.

"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih penyuluh agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," pungkas Zainal. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X