Jumat, 28 Agustus 2026

Luhut Mau Naikkan Pajak Kendaraan Motor Bensin

Photo Author
Hadin, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 Januari 2024 | 13:31 WIB
Ilustrasi penjualan BBM di SPBU.
Ilustrasi penjualan BBM di SPBU.
 
rakyatsultra.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara tiba-tiba berencana menaikkan pajak kendaraan sepeda motor konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
 
Luhut berdalih, rencana kenaikan pajak tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengalihkan dana subsidi ke transportasi publik.

“Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut dalam video sambutan peluncuran mobil listrik asal China, BYD, Kamis (18/1).

Selain itu, Luhut juga berdalih bahwa rencana tersebut dilakukan untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.

Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan kapan ketentuan itu akan direalisasikan.

Nantinya, kata Luhut, usulan itu bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden sehingga diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik. Namun ia tidak merinci kenaikan pajak yang dimaksud.

"Nanti hari Jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini," kata Luhut. rmol/rs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hadin

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X