Jumat, 28 Agustus 2026

Tilang Manual Bakal Ditiadakan Saat Libur Nataru

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 20 Desember 2023 | 09:22 WIB
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.

SUMATERA SELATAN, rakyatsultra.id - Tilang manual ditiadakan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat Paripurna Kabinet, pada Senin (11/12) lalu.

Berangkat dari hal tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Korlantas Polri terkait tilang manual yang sementara ditiadakan saat libur Nataru.

"Untuk surat perintahnya kami menunggu dari Korlantas Polri, karena ini kan serentak. Kalau surat perintah sudah ada tinggal dilaksanakan," ujar Pratama, Selasa (19/12).

Kata Pratama, meski tilang manual ditiadakan, namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

"Keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan," kata Pratama.

"Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru," sambung Pratama.

Adapun terkait Ops Lilin Musi tahun ini lanjut Pratama, pihaknya mendirikan 66 pos yang disebar di Palembang dan Kabupaten/Kota.

Pos tersebut meliputi pos pelayanan, pengamanan dan terpadu. 

"Dari 66 pos yang didirikan 47 diantaranya adalah pos pelayanan sisanya pengamanan dan pos di layanan transportasi," tutup Pratama. JPNN/RS


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X