Jumat, 28 Agustus 2026

Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Kamis, 14 Desember 2023 | 10:48 WIB
Alexander Marwata.
Alexander Marwata.

JAKARTA, rakyatsultra.id - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (14/12).

Pimpinan KPK yang beken disapa dengan panggilan Alex itu digarap polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan jadwal pemeriksaan terhadap Alex tersebut.

"Iya, benar (diperiksa) sebagai saksi," kata Brigjen Ramadhan.

Pemeriksaan Alex dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Dia menyebut pemeriksaan Alex tersebut atas permintaan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (FB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL.

"Pemeriksaan atas permintaan FB," ucap Ramadhan.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Alex akan memenuhi panggilan penyidik Polri atau tidak.

KPK saat ini sedang menghadapi sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Brigjen Ramadhan juga belum bisa memastikan apakah Alex memberikan konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kita tunggu saja," ujar Ramadhan. JPNN/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X