Jumat, 28 Agustus 2026

Akibat Putusan MK Soal Batas Usia, Jokowi dapat Rapor Merah Soal Kepuasan Publik

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 28 November 2023 | 09:28 WIB
Joko Widodo
Joko Widodo
rakyatsultra.id - Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat minimal usia menjadi capres-cawapres 40 tahun atau yang berpengalaman menjadi kepala daerah.
 
Lembaga Indopol merilis survei terbaru tentang kondisi hukum pasca Keputusan MK Nomor 90 tersebut. Hasilnya, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami penurunan 7,2 persen sejak Juni 2023, dengan angka 60,48 persen menjadi 53,3 persen.
 
“Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen (dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen),” ujar Ratno Sulistyanto selalu Direktur Eksekutif Indopol Survei di Jakarta, Selasa (28/11).
 
Sementara itu evaluasi kinerja pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin pada November 2023 ini kepuasan rendah berada pada bidang pembukaan lapangan kerja (49,76 persen), serta penanganan pengangguran dan kemiskinan (49,44 persen).
 
“Pasca keputusan MK Nomor 90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran Etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggara hukum di Indonesia," jelas Ratno.
 
62,1 persen responden menyatakan mengetahui tentang keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres 2024 tersebut. Mereka menyatakan tidak setuju sebesar 51,45 persen dan yang menyatakan setuju hanya sebesar 19,92 persen.
 
“Alasan publik tidak setuju karena kepututusan MK tersebut penuh dengan unsur politis karena memberikan karpet merah anak presiden,” imbuhnya.
 
Selain itu, keputusan MK tersebut menciderai rasa keadilan hukum di Indonesia. Pun karena keputusan MK tidak etis dalam penyelenggaraan negara karena penuh dengan praktik nepotisme, mengingat Anwar Usman, mantan Ketua MK adalah paman Gibran Rakabuming Raka dan adik ipar Presiden Joko Widodo.
 
 
Ratno menerangkan, jika membaca data hasil Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
 
“Dalam paslon (capres-cawapres) ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menkopolhukam dia membentuk tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam,” kata dia.
 
“Berdasarkan survei Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada 6 - 12 November 2023 terkait Pasca Putusan MK No.90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah,” pungkasnya. JP/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X