rakyatsultra.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan bahwa negara tak boleh lalai dalam perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dari praktik terorisme. Hal ini disampaikan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP2MI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kita melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tidak boleh mereka terpapar paham transnasional, seperti terorisme. Kerja sama dengan BNPT tentu sangat penting," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya.
Benny menjelaskan, selama ini stigma publik terhadap pekerja migran cenderung negatif, bahkan destruktif. "Anggapannya bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan sumber masalah, Pekerja Migran Indonesia merupakan pekerja rendahan. Potret Pekerja Migran Indonesia dihadapkan pada belahan dunia yang sangat kontras. Melemahkan Pekerja Migran Indonesia adalah kejahatan yang harus diperangi," kata Benny.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menyebutkan bahwa jaringan teroris harus dicegah dari hulu hingga hilir agar tidak mencemari para Pekerja Migran Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
"BP2MI telah mengubah paradigma masyarakat, yang mana dahulunya mereka menganggap PMI sebagai orang-orang tidak punya pekerjaan lalu diberangkatkan mencari kerja ke luar negeri, kini menjadi orang-orang yang bekerja secara andal dan memiliki kompetensi serta bisa menyumbangkan devisa untuk negara," ujar Rycko.
Rycko menegaskan, Pekerja Migran Indonesia sudah seharusnya diposisikan sebagai duta-duta pekerja yang bersih dari anasir-anasir terorisme.
"Itu sebabnya, kesadaran harus perlu dibangun melalui sosialisasi dan kerja yang konsisten yang nanti dilakukan BNPT dan BP2MI. Sel-sel terorisme harus diamputasi," katanya.