rakyatsultra.id - Pemerintah menetapkan setiap calon jemaah haji (CJH) wajib periksa kesehatan atau medis dua kali sebelum pelunasan ongkos haji. Akibatnya, biaya yang harus ditanggung CJH bertambah. Pemerintah diminta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pemeriksaan kesehatan itu.
Usulan tersebut merupakan salah satu dari sembilan rekomendasi mudzakarah perhajian Indonesia 2023. Bunyi rekomendasi kompletnya adalah, untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan BPJS Kesehatan diminta untuk membicarakan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Rekomendasi lainnya adalah CJH yang akan diberangkatkan haji harus memenuhi istithaah kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan Ibadah Haji. Kemudian, istithaah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji.
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, Mudzakarah Perhajian Indonesia menjadi momentum pernyataan bersama untuk melakukan kesiapan penyelenggaraan haji 2024. Istithaah harus menjadi perhatian CJH dan skema pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih awal, selanjutnya baru melakukan pelunasan biaya ibadah haji.
"Ini langkah yang harus kita dukung bersama dan tidak bisa ditawar lagi dalam persiapan haji 2024," katanya. Dia bersyukur dalam beberapa poin rekomendasi disampaikan langkah konkret baik yang dilakukan oleh Kemenag maupun Kemenkes.
Dia berharap tindak lanjut rekomendasi itu bisa diselesaikan secepatnya. Dengan harapan istithaah kesehatan jemaah haji bisa dilakukan pada November 2023 ini.
"Semakin cepat kita lakukan persiapan semakin baik penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan yang diharapkan," tandasnya.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan perkembangan jumlah antrian haji. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyebutkan, total antrean haji saat ini mencapai 5,3 juta orang. Hampir seluruhnya atau sekitar 95 persen adalah calon jemaah haji reguler.
Alexander lantas menyampaikan kelompok calon jemaah haji berdasarkan kelompok usianya. "Secata keseluruhan waiting list haji hari ini didominasi oleh generasi X," katanya di sela paparan BPKH Hajj Run and Fun Walk secara virtual pada Rabu (25/10). Seperti diketahui generasi X atau Gen-X adalah orang-orang yang lahir pada tahun 1965 sampai 1976.
Dia merinci untuk kelompok boomers dan pre-boomer atau yang lahir sebelum 1964, saat ini masih ada sekitar 29 persen. Kelompok lansia ini yang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Diantaranya lewat alokasi kuota tersendiri, supaya mereka tidak terlalu lama mengantri.
"Untuk generasi milenial (lahir 1977-1994) ada sekitar 20 persen," paparannya. Sisanya kelompok yang lebih muda lagi. Yaitu generasi Z yang lahir di antara 1995-2010. Serta ada generasi alpha atau generasi post gen Z dengan usia yang lebih belia lagi sekitar 3 persen.
Alexander mengatakan, pendaftaran haji tidak bisa dilakukan oleh orang yang muda sekali. Pasalnya aturan dari Kemenag usia paling rendah untuk daftar haji adalah 12 tahun. Berbeda dengan di Malaysia, anak yang baru lahir sudah bisa daftar haji.
Pada kesempatan itu Alexander berharap semakin banyak Generasi Z mendaftar haji. Dia meyakini dengan literasi haji dan literasi keuangan syariah yang meningkat, jumlah pendaftar haji dari kelompok muda bakal meningkat. Dengan mendaftar haji di usia muda, maka nanti berangkat haji juga masih muda.
Menurut dia saat menjalani ibadah haji, jemaah tidak hanya melakoni aspek ibadah saja. "Tetapi juga dapat pengalaman hidup di lingkungan internasional," tuturnya.
Selama satu bulan lebih jemaah tinggal di Arab Saudi. Mereka berinteraksi dengan jemaah dari negara-negara lainnya. Pengalaman berinteraksi dengan masyarakat dunia tersebut, menjadi hal menarik untuk anak-anak muda. JP/RS