muna-raya

SK Mutasi Belum Rampung, ASN Lingkup Pemkab Muna Belum Bisa Gajian

Jumat, 8 April 2022 | 08:31 WIB
Laode Ena

RAHA- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna harus bersabar menanti pembayaran gaji di bulan Maret ini.

Pasalnya, pembayaran gaji belum bisa dilakukan lantaran menunggu perampungan Surat Keputusan (SK) mutasi 1.146 ASN lingkup Pemkab Muna yang digelar bulan Maret lalu.

Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan SK mutasi 1.146 ASN.

"Yang baru selesai digandakan adalah SK mutasi untuk eselon II, eselon III, lurah dan camat, " sebutnya.

Saat ini kata dia pihaknya sedang memproses penggandaan SK mutasi untuk kepala puskesmas dan kepala sekolah.

"Kalau SK kapus dan kepala sekolah sementara digandakan, " jawabnya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merampungkan SK mutasi 1.146 ASN ini dan menyerahkannya secara kolektif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB