LM Rusman Emba
RAHA- Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba dan H Bachrun segera melakukan penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui mutasi.
Sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada, Rusman-Bachrun sudah bisa melakukan mutasi jilid satu bulan Maret 2022 ini.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Rusman menegaskan bahwa mutasi segera dilakukan.
"Mutasi sesegera mungkin, saat ini kita sementara godok, " jawab Rusman.
Orang nomor satu di Kabupaten Muna ini mengatakan, mutasi semata-mata adalah bentuk penyegaran birokrasi.
Mantan senator DPD RI ini mengatakan, Pemkab Muna membutuhkan birokrat yang mampu menerjemahkan atau mengerti visi misi Bupati Muna.
"Kita butuh birokrat yang mampu menerjemahkan visi misi kami, " tegasnya.
Rusman mengatakan, visi misi yang dimaksud adalah dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembenahan infrastruktur. "Termasuk salah satu ikon kita adalah pembangunan kota baru Motewe dan pembangunan wilayah pesisir dan pengembangan destinasi wisata," sebutnya. (sra/aji)