muna-raya

Didepak dari Ketua DPRD Muna, Saemuna Melawan

Rabu, 23 Februari 2022 | 20:22 WIB
  La Saemuna   RAHA- Surat Keputusan (SK) Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, La Saemuna menuai polemik. Saemuna rupanya tidak legawo dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya. DPP Hanura telah memutuskan, Irwan Rata sebagai PAW La Saemuna. Namun, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara, Wa Ode Nurhayati tetap tak bergeming. Di tengah polemik yang sedang bergulir, wanita yang akrab disapa WON ini lantang menegaskan bahwa PAW terhadap Saemuna sudah sesuai mekanisme Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai. WON menjelaskan, hasil rapat evaluasi DPC Hanura Muna yang disampaikan ke DPD, kemudian disampaikan ke DPP. "Setelah kita lakukan rapat konsolidasi di DPD, hasil rapat dari DPC kami tidak menambah atau menguranginya, kita sampaikan itu ke DPP dan hasilnya adalah pergantian," terang WON. SK PAW Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna kata WON telah diterima oleh DPD dan disampaikan kepada Ketua DPC Hanura Muna, Irwan Rata, untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme. WON menegaskan bahwa SK tersebut sudah final dan rahasia. "Ketua DPC Hanura Muna tinggal memproses SK itu, sudah ada pengantar dari DPP," tegas WON. Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan bahwa semangat pergantian La Saemuna sebagai Ketua DPRD Muna maupun Ketua DPC Hanura adalah semata-mata mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. "Semangat DPD dan DPD itu sama, mempertimbangkan kondisi kesehatan beliau (La Saemuna,red) dan melihat fakta-fakta selama ke pemimpinannya", sebut WON. WON mengatakan, usulan pergantian Saemuna sebagai Ketua DPDD Muna disampaikan bersamaan dengan usulan pergantian Saemuna sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Muna, di mana Saemuna saat itu menyepakatinya namun belakangan Saemuna memberi klarifikasi ke DPP tentang kondisi kesehatannya. Terkait sikap Saemuna yang belum legawo menerima keputusan DPP tersebut, WON mempersilakan Saemuna untuk mengajukan keberatan. "SK pergantian itu adalah keputusan DPP, kalau tidak terima silakan keberatan, " jawab WON saat dihubungi jurnalis Rakyat Sultra melalui telpon selulernya, Rabu (23/2/2022). Sementara itu Saemuna mengaku belum menerima penyampaian SK PAW tersebut. "Saya belum tahu apa-apa terkait pergantian itu, saya belum lihat suratnya, "jawab Saemuna. Hingga Rabu (23/2/2022), Saemuna belum legawo dengan SK DPP tersebut, sebab Saemuna menganggap dirinya masih mampu menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Muna. "Kalau soal kesehatan, mestinya dicek langsung ke saya, tapi saya tidak pernah dikonfirmasi terkait hal itu, lagi pula selama ini saya tetap bertugas seperti biasa," ucapnya. Olehnya itu Saemuna akan berangkat ke Jakarta menemui Ketua DPP Hanura, Oesman Sapta Odang untuk mengetahui langsung alasan PAW itu. "Saya akan komunikasi dulu dengan Pak Ketua Umum, kalau beliau sudah setujui pergantian itu dan prosesnya sudah sesuai mekanisme, yah mau bagaimana lagi?, tapi seharusnya perjuangan saya jangan dilupakan begitu saja,"tegasnya. (sra/aji) 

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB