Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan dokumen RAPBD 2022 kepada Ketua DPRD Muna untuk dibahas secepatnya mengingat waktu yang diberikan hanya sampai 30 November 2021.
RAHA- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna kini sedang mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, untuk mengejar waktu penetapannya paling lambat 30 November.
Menyikapi mempetnya waktu pembahasan yang tersedia, Bupati Muna, LM Rusman Emba telah menerbitkan Surat Edaran yang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Muna, agar tidak meninggalkan Kota Raha, ibukota Kabupaten Muna, sebelum selesai proses penetapan APBD 2022.
Instruksi tersebut dibuat sebagai wujud keseriusan Pemkab Muna untuk menuntaskan pembahasan APBD 2022. "Sesuai surat edaran yang kita buat, semua kepala SKPD dilarang meninggalkan Kota Raha, " tegas Rusman usai menyampaikan nota keuangan RAPBD 2022 dalam forum rapat paripurna tingkat dua, Senin (29/11/2021).
Ia menyampaikan agar kepala SKPD dan kepala bidang selalu siap untuk mengikuti proses pembahasan RAPBD 2022. Rusman menyebutkan, pendapatan daerah dalam APBD 2022 direncanakan sebesar Rp1.236 triliun lebih, di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan senilai Rp 125 juta lebih, dan pendapatan transfer senilai Rp 1.111 triliun lebih
Sementara itu seluruh Fraksi yang ada di DPRD Muna sama-sama sepakat agar proses pembahasan RAPBD 2022 langsung dibahas di rapat gabungan komisi, untuk mengefisienkan waktu yang tersedia. Forum rapat paripurna menyepakati, proses pembahasan RAPBD bersama TAPD dimulai pukul 16.00 Wita aampai selesai.
Ketua TAPD Pemkab Muna yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, H Harmin Ramba mengatakan, proses pembahasan RAPBD Muna 2022 ditarget tuntas per 30 November.
"Rencana penetapannya, tanggal 30 November malam, "sebutnya. (sra/aji)