Tidak transparan DD
Drs La Ode Tibolo.
LAWORO- Pengelolaan Dana Desa (DD) di setiap desa sejatinya digunakan demi kepentingan masyarakat. Akan tetapi, dalam praktiknya, tak bisa dipungkiri realisasi anggaran sering menimbulkan masalah.
Berangkat dari itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna Barat (Mubar) meminta masyarakat agar melaporkan penggunaan dana transfer pusat tersebut, yang dianggap tak transparan.
Kepala DPMD Mubar, La Ode Tibolo mengaku, dua tahun terakhir ini, memang proyeksi DD digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kendati begitu, penggunaan anggaran tersebut, paling tidak harus dipublikasikan.
"Kalau memang dianggap tidak transparan, masyarakat bisa pertanyakan pada desa. Bisa juga mengadu pada kami, atau inspektorat. Karena, disana ada auditor. Penggunaan DD juga warga berhak untuk tahu," kata Kepala DPMD Mubar, La Ode Tibolo, Kamis (18/11/2021).
Selama ini, lanjut Tibolo, dalam penggunaan DD, pihaknya sudah menyampaikan, agar publikasi anggaran harus dilakukan. Bisa lewat baliho atau pertanggungjawaban realisasi bisa ditempel lewat papan informasi.
"Kami selalu giring agar penggunaan DD transparan. Kalau mengadukan, ada wadahnya. Laporkan di KPK korwil empat melalui Inspektorat. Tapi, yang mengadu harus jelas subyek dan obyeknya," terangnya.
Mantan Camat Tiworo Utara ini juga mengatakan, dalam laporan realisasi pelaksanaan APBDes, peran camat juga penting dalam membina pemerintahan desa.
"Biar bagaimanapun, penggunaan DD diawasi langsung oleh masyarakat. Makanya, para kepala desa harus membuat papan informasi dan dokumentasi kegiatan," pungkasnya. (m1/b/aji)