Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muna membahas polemik harga tiket Kapal cepat rute Raha-Kendari. Foto: IST.
RAHA- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, memutuskan akan melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi terkait dengan polemik harga tiket kapal cepat di Pelabuhan Nusantara Raha.
Dalam konsultasi tersebut, Komisi II akan bersama-sama pimpinan PT Pelayaran Dharma Indah, perusahaan kapal cepat Ekspres Bahari F7 dan pimpinan PT Putra Maju Global perusahaan Kapal Cepat Putri Anggraeni.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi II mendengarkan keterangan semua pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (17/11/2021).
RDP tersebut diikuti oleh manajemen PT Putra Maju Global, manajemen PT Pelayaran Dharma Indah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Kapolsek KPPP, dan Plt Kepala Syahbandar Raha.
Sembari menunggu hasil konsultasi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Muna, Muh. Syahlan menegaskan bahwa masing-masing pihak, baik PT Putra Maju Global maupun PT Pelayaran Dharma Indah, melakukan penjualan tiket di loket areal pelabuhan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 80 tahun 2014.
Selanjutnya, untuk penjualan tiket diluar pelabuhan belum dibolehkan sebelum ada lokasi yang ditetapkan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Pelabuhan Nusantara Raha.
"Konsultasi ke Dishub Sultra akan dilakukan sesegera mungkin, jika memungkinkan akan kita laksanakan pekan ini dan paling lambat pekan depan," kata Syahlan.
Polemik soal penjualan tiket di Pelabuhan Nusantara Raha akhir-akhir ini mulai memanas di Pelabuhan Nusantara Raha, dikarenakan manajemen PT Pelayaran Dharma Indah melakukan penjualan tiket dibawah harga normal, yakni Rp 80 ribu. Normalnya, harga tiket dibanderol Rp 130 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp 200 ribu untuk kelas VIP.
Hal ini rupanya mengusik kapal pesaingnya, Kapal Putri Anggraeni, kapal cepat yang baru-baru saja melabuhkan jangkar bisnis pelayaran di Kabupaten Muna. Buntutnya, manajemen PT Putra Maju Global mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Muna, karena polemik ini akan memicu konflik horisontal di Pelabuhan Nusantara Raha. (sra/aji)