muna-raya

Pemkab Muna Bangun Pabrik Jagung Senilai Rp 14,1 M di Desa Bea

Kamis, 4 November 2021 | 06:53 WIB
Laode Anwar Agigi   RAHA- Kabar gembira bagi petani jagung di Kabupaten Muna. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Muna mulai melakukan misi industrialisasi komoditas jagung melalui pembangunan pabrik senilai Rp14,1 Miliar. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muna, La Ode Anwar Agigi mengatakan, pabrik jagung tersebut akan dibangun di Desa Bea Kecamatan Kabawo dalam waktu dekat ini. Proses tendernya oun sudah selesai dan tinggal menunggu kontrak pekerjaan dengan PT Pura. Pabrik yang akan dibangun dalam luasan satu hektare ini akan dilengkapi dengan fasilitas gudang, lantai jemur, kantor pengelolah, dan perumahan karyawan. Pabrik ini sedikitnya akan menghasilkan tiga produk yaitu produk jagung rendah aflatoksin (food grade), pakan ternak dan produk hasil pengolahan limbah jagung. "Untuk produk jagung rendah aflatoksin ini, kebutuhan nasional kita mencapai satu juta ton per tahun," sebutnya. Untuk pengoperasian pabrik ini Pemkab Muna akan membuat kontrak kerja dengan PT Datu Nusa Agribisnis (DNA) yang sebelumnya telah meneken MoU dengan Pemkab Muna. "Pemda hanya menyediakan fasilitas pabrik, untuk operasionalnya akan dilaksanakan oleh PT DNA," katanya. Melalui kerjasama dengan PT DNA ini Pemkab Muna maupun petani jagung di Muna akan memperoleh beberapa manfaat, salah satunya adalah jaminan harga jagung yang stabil. "Pemkab Muna akan dapat retribusi dari setiap kilogram jagung yang diolah di pabrik, kemudian masyarakat petani mendapat jaminan harga jagung yang stabil, mendapat pembinaan cara budidaya jagung," ucapnya. Anwar memastikan, pabrik jagung yang dianggarkan melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur ini siap operasional (running) setelah kontrak pekerjaan itu selesai, sebab perusahaan yang akan mengerjakan bangunan pabrik dan fasilitasnya adalah perusahaan yang kapabel dibidangnya. "Untuk perusahaan yang mengerjakan pabrik ini memang kita buat persyaratan yang begitu ketat. Pertama setelah pabrik itu dibangun harus fungsional, garansi mesin dua tahun, punya test report, melakukan running tes (uji coba fungsional), menyelenggarakan pelatihan manajemen operasional, layanan purna jual. Untuk peralatannya, dirakit secara fungsional,"terangnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB