LM Rusman Emba
RAHA- Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya turun tangan menuntaskan persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari yang tak kunjung cair karena persoalan administrasi yang membuat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Safrullah tak mau bertandatangan dokumen pencairannya.
Dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (1/11/2021), Rusman menegaskan bahwa persoalan ADD Bangunsari sudah tuntas.
Rusman mengungkapkan, persoalan ADD Bangunsari hanya pada persoalan perbedaan sudut pandang tentang persoalan administrasi. "Sebentar akan dipandu," ucap Rusman.
Ia mengatakan, persoalan ADD tak boleh menghambat kegiatan yang ada di desa, sehingga persoalan administrasi tersebut harus segera dituntaskan agar pencairan ADD Bangunsari segera diproses untuk membayar honor perangkat desa selama sembilan bulan.
"Di ADD itu, ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa ditunda-tunda," katanya.
Ia juga memerintahkan pada perangkat dan masyarakat Desa Bangunsari agar membuka segel Balai Desa Bangunsari agar proses pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan berjalan normal. (sra/aji)