Harmin Ramba
RAHA- Pj Sekda Muna, H Harmin Ramba memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K) di Kabupaten Muna.
Hal itu disampaikan Harmin Ramba menyikapi isu-isu yang berkembang di media sosial facebook mengenai dugaan pungli dalam proses seleksi P3K di Muna. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Konawe ini mengatakan, proses seleksi P3K sudah berbasis online dengan sistim komputerisasi untuk menjamin transparansi dan menutup celah terjadinya manipulasi nilai dalam proses rekruitmen.
"Masing-masing peserta tes bisa langsung mengetahui hasil tesnya saat itu juga,"terangnya.
Ia menegaskan, Badan kepegawaian dan pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna tak terlibat dalam proses seleksi P3K. "Sulit itu ada pungli, apalagi dalam seleksi, Pemkab melalui BKPSDM tidak terlibat," tegasnya, Senin (25/10/2021).
Lanjutnya, dalam proses penentuan kelulusan didasarkan pada nilai passing grade (ambang batas) yang telah ditentukan. Pemkab Muna hanya memberikan pertimbangan berdasarkan afirmasi. "Tentunya, Pemkab memberikan pertimbangan terkait peserta yang lama mengabdi," terangnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke meegaskan bahwa proses seleksi P3K adalah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dan Dikbud Muna. Pihaknya, hanya dilibatkan untuk hal-hal yang sifatnya umum, misalnya menyiapkan lokasi dan tempat pelaksanaan tes.
"Seharusnya tes P3K baru-baru ini digelar di SMA dan SMK, namun karena pandemi COVID-19, lokasinya dipindahkan ke gedung AKPER. Kami tidak masuk dalam kepanitiaan seleksi P3K, kita hanya menjadi admin, tetapi perannya terbatas," bebernya.
Kemudian, untuk proses pendaftaran, seleksi dan pengumuman berkas, langsung dikoordinir oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Sampai saat ini juga, kita tidak tahu berapa banyak yang lulus gelombang pertama. Kami tidak pernah disampaikan mengenai hasil pengumuman, Jadi bagaimana ada Pungli," tangkisnya. (sra/aji)