muna-raya

Purna Tugas sebagai Wabup Muna, Malik Ditu Bidik Kursi Legislatif

Senin, 20 September 2021 | 15:48 WIB
Malik Ditu.    RAHA-Abdul Malik Ditu telah menyudahi masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Muna dua periode per tanggal 2 September 2021. Kendati masa jabatannya sudah berakhir, namun Malik belum memutuskan untuk meninggalkan dunia politik. Pascapurna tugas dari Wabup, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna ini masih memiliki hasrat politik untuk unjuk gigi dalam perebutan kursi anggota legislatif. "Tidak bagus juga kalau kita hanya duduk-duduk saja, kalau masyarakat masih suka," ujar Malik diplomatis. Ia tak menampik jika kursi anggota legislatif akan menjadi incarannya pada pemilu 2024 mendatang. Apakah kursi kegislatif tingkat kabupaten, provinsi atau pusat, Malik belum bisa memberi kepastian. "Kita berupaya semampu kita sajalah, kita lihat di mana yang pantas," ucapnya. Malik juga mengaku akan menggunakan keahlian yang ia miliki untuk mengisi hari-harinya pasca purna tugas. "Kita isi waktu sesuai keahlian kita sajalah," ucapnya. Malik Ditu mengawali karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementrian Dalam Negeri. Ia kemudian terjun dalam dunia politik dengan memasuki bursa pemilihan kepala daerah di Kabupaten. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB