muna-raya

Pemkab Mubar Usul Empat Penambahan OPD Baru

Selasa, 7 September 2021 | 07:20 WIB
Penambahan OPD   La Gandi.   LAWORO - Untuk mengefektifkan kerja-kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), daerah itu kini mengusulkan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Ada empat satuan kerja yang telah masuk dalam draf pembahasan yang tinggal menunggu persetujuan. Yakni, Dinas Pendapatan dan Aset, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan. Pengajuan itu, untuk melebur dari dinas sebelumnya. Sebab, dinilai tidak fokus dalam menyusun rencana kerja dan pelaksanaannya. "Kita sudah ajukan. Tinggal tunggu saja pembahasannya untuk disetujui. Ada empat tambahan dinas. Semua dilakukan untuk membuka akses agar perekonomian bisa stabil di tengah pandemi," kata Kabag Hukum Pemkab Mubar, La Gandi, diruang kerjanya, Senin (6/9/2021). Usulan empat OPD baru, lanjut La Gandi, demi menunjung program prioritas pemerintah. Apalagi, kalau dalam perjalanannya, instansi teknis itu mandiri, tentunya bisa berdampak pada kualitas dalam mengeksekusi setiap program kerja dalam jangka panjang. Ia mencontohkan, Badan Pendapatan Daerah, bisa fokus pada potensi PAD yang selama ini belum maksimal dilakukan. Begitu juga, dinas lainnya. "Jadi ini penyesuaian untuk mendukung visi dan misi kepala daerah ke depan," terangnya. Penambahan itu juga, sudah tertuang dalam Rancangan perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Di mana tahapannya sudah masuk dalam tahapan pembahasan DPRD Mubar. Sebagai tambahan, jika usulan itu di akomodasi, maka Pendapatan dan Aset lepas dari Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, kemudian Dinas Ketahanan Pangan lepas dari Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan lepas dari Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perpustakaan dan Arsip Daerah yang masih melekat pada Setda. (m1/b/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB