muna-raya

Polres Muna Amankan Tujuh Randis yang Disandera Massa 

Rabu, 1 September 2021 | 06:45 WIB
Polres Muna Amankan Tujuh Randis yang Disandera Massa.   RAHA-Polres Muna akhirnya mengamankan tujuh kendaraan dinas yang disandera oleh massa yang memblokade jalan poros provinsi di Desa Wakumoro, Selasa (31/8/2021). Diantara tujuh randis itu, salah satunya adalah mobil dinas (mobdis) milik Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Mobil ini sempat viral di media sosial lantaran nyaris diguling oleh barisan emak-emak di Desa Wakumoro, Senin (30/8/2021) Tindakan tersebut sebagai salah satu wujud kekesalan mereka terhadap pemerintah provinsi yang tak kunjung memperbaiki jalan tersebut. Tujuh randis tersebut sudah disandera selama 22 hari, sembari menunggu tindakan ril dari Pemprov Sultra. Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengungkapkan, bahwa tujuh randis tersebut sudah diamankan. "Setelah kita lakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di sana, randisnya akhirnya dilepas lalu kita amankan di Polres," kata Debby, Selasa (31/8/2021). Tujuh randis tersebut terdiri dari atas satu uni mobil milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) dan enam unit sepeda motor, dimana dua unit diantaranya adalah motor dinas milik Pemkab Muna Barat. Debby menegaskan, tujuh randis yang diamankan kondisinya mulus, tidak ada kerusakan, hanya ada bekas-bekas lumpur pada body randis akibat percikan air dan lumpur di lokasi penyanderaan. Debby melanjutkan, saat ini alat berat sudah mulai bekerja melakukan pembentukan badan jalan. Di lokasi, sebagian jalan yang diblokir sudah mulai berangsur dibuka dan bisa dilalui kendaraan. "Sebagian penghalang jalan telah dibuka. Alat berat sudah mulai bekerja,"kata Debby. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB