Plt Kepala DPMD Provinsi Sultra, Ld Paliawaludin (kiri) saat melakukan kunjungan monitoring pengawasan dan evaluasi Dana Desa, didampingi Kabidnya Muliadin (kanan) di Desa Labokolo. Foto:iST.
LAWORO - Penggunaan cadangan dana Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebanyak delapan persen di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga tidak lagi transparan alias tak efektif digunakan, kini masuk dalam bidikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Institut yang dipimpin langsung La Ode Paliawaludin itu, turun melakukan monitoring pengawasan dan evaluasi, sejauh mana efektifitas penggunaannya.
Apalagi, di 81 desa, posko penanggulangan virus, bagi-bagi masker, maupun lainnya, dinilai tidak efektif penggunaannya. Padahal, anggarannya jelas-jelas telah diproyeksikan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Plt Kepala DPMD Provinsi La Ode Paliawaludin menilai, dari DD itu, ada beberapa item, yang menjadi fokus penggunaannya. Mulai dari, penyaluran BLT, Bumdes, bagi-bagi masker, serta penggunaan posko PPKM. Apalagi, Mubar masuk dalam level 3.
"Memang kedatangan kami ini, melihat perkembangan itu. Yang menjadi fokus penggunaan dana covid, saya tekankan, kades, pemanfaatan itu hati-hati. Kami, akan melakukan pengawasan dan evaluasi terkait itu," kata Plt Kepala DPMD Provinsi Sultra, La Ode Paliawaludin saat ditemui disela-sela kunjungannya di Desa Labokolo, Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi, jika dana cadangan Covid-19 tak transparan penggunaannya.
"Kami menunggu informasi. Harus optimal pengoperasiannya. Pemda maupun kades, harus fokus, karena Mubar level tiga. Karena, semua itu untuk penguatan ekonomi masyarakat," katanya.
Jika dalam prosesnya, dinilai tidak efektif, lanjut mantan Kadis Perikanan Muna ini, bukan saja pihaknya yang turun tangan. Tetapi, ada penegak hukum pula yang mengawasi itu. Kalau itu terjadi, maka DPMD bisa saja memberikan rekomendasi ke penegak hukum, meski pihaknya melakukan pembinaan.
"Inspektorat juga sudah menitip pesan untuk diawasi penggunaannya. Kalau tak efektif, Inspektorat pasca pembinaan, menindaklanjuti lebih jauh lagi penggunaan porsi DD. Apakah benar dananya efektif atau menggugurkan saja kewajiban. Harus hati-hati penggunaannya, ada penegak hukum yang awasi," tegasnya.
Pastinya, kata Paliawaludin, semua penggunaan cadangan dana Covid,menjadi perhatian serius pihaknya.
"Kami tidak akan memberikan sanksi, tapi menindaklanjuti, itu kewenangan kami. Kalau memang buktinya ada, kami tindaklanjuti. Kalau ada laporan masyarkat, kita cek dilapangan. Kita periksa, sambil koordinasi dengan dinas terkait," tandasnya. (m1/b/aji)