Zahrir Baitul.
RAHA-Alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diadakan tahun 2020 oleh Dinas Kesehatan Muna kini menjadi sorotan DPRD Muna karena alat tersebut belum juga digunakan.
Sementara di sisi lain, alat ini sangat dibutuhkan pemanfaatannya agar masyarakat bisa dengan cepat mengetahui hasil tes pasien Covid-19.
Sebab, banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebelum hasil tes PCR keluar sehingga mereka harus dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 meskipun pada akhirnya hasil tes PCR nya negatif.
Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna. Dalam forum rapat gabungan komisi, Kamis (26/8/2021), Zahrir Baitul mengancam akan menginisiasi pembentukan pansus jika salah satu alat PCR tersebut tak berfungsi.
Ancaman tersebut ditegaskan Zahrir lantaran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua menyatakan alasan berbeda mengenai alasan belum difungsikannya alat PCR.
"Dalam waktu yang sangat singkat, Kadis Kesehatan menyatakan alasan berbeda. Beberapa hari lalu pak kadis mengatakan alat itu belum difungsikan karena kendala Sumberdaya Manusia yang mengoperasikan alat tersebut, sekarang alasannya karena belum ada izin operasional dari PTSP," kritiknya.
Setelah izin operasional itu keluar kata Zahrir, ia tak ingin lagi mendengar argumentasi lain yang menyebabkan alat tes PCR belum difungsikan. "Ketika izinnya keluar, kemudian salah satu alat itu tak berfungsi, maka saya akan menginisiasi pembentukan pansus untuk menelusurinya,"ancam politikus Hanura ini. (sra/aji)