Haenuddin.
LAWORO - Hingga memasuki akhir Agustus 2021, cadangan dana Coronavirus Disiese (Covid-19) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tak kunjung juga digunakan. Bahkan, kabar itu, telah menimbulkan spekulasi bahwa ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
Apalagi, saat ini, posko penanganan virus tak dimanfaatkan, pembagian masker tak ada, serta lainnya. Inspektorat setempat pun, bakalan segera melakukan evaluasi.
Kepala Inspektorat Mubar, Haenuddin mengaku, jika menurutnya dana tersebut belum cair, tidak jadi masalah. Akan tetapi, kalau anggarannya sudah disalurkan, lantas kegiatannya tidak ada, itu menjadi perkara.
"Dalam waktu tidak lama, kita lakukan monitoring terkait dengan masalah itu. Karena, itu juga diberi kewenangan dari anggaran 8 persen untuk cadangan dana covid, terkait dengan pengawasan dana covid, itu sudah ada tim," kata Kepala Inspektorat Haenuddin, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Kendati begitu, Inspektorat lanjut dia, masih fokus pada pengawasan OPD pengelola dana covid, diluar dari desa. Sebab, kebijakan cadangan dana covid DD, belakangan baru ada.
"Oleh karena itu, ada waktunya melakukan evaluasi, terkait penggunaan dana desa yang 8 persen itu. Kira-kira seperti itu. Jadi, mungkin sekarang ini, sudah rame isunya. Tapi kan, kami masih konsen pada OPD-OPD pengelola. Jadi, kami bertahap," jelasnya.
Lalu, kalau dalam prosesnya terindikasi fiktif, berdasarkan pengakuan Haenuddin, nanti dilihat hasil evaluasinya. Dari hasil evaluasi itu, pihaknya bakalan menerbitkan surat rekomendasi.
"Itu sudah pasti itu. Hanya mungkin, saya kira juga kepala desa, tidak serta merta dengan nekat menggunakan tanpa disertai bukti-bukti fisik. Kalaupun ada, saya pikir itu keterlaluan. Itu dana kemanusiaan. Tetapi, nanti kita lihat," tandasnya. (m1/b/aji)