muna-raya

Peserta Tes CPNSD Mubar Wajib Rapid Antigent

Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:19 WIB
La Ode Mahajaya, SE.,M.Kes.   LAWORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bakalan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah sendiri. Seleksi mandiri yang digelar di SMAN 1 Tikep itu, setelah didukung jaringan dengan menggunakan kabel fiber optik dengan kecepatan 200 mpbs. Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya menerangkan, saat uji coba dilakukan, kekuatan 200 mpbs turun sampai 100 lebih. Itu artinya, jaringan yang digunakan stabil. Makanya, Mubar final melakukan seleksi CPNS secara mandiri. "Kita sudah final lakukan tes di daerah sendiri. Insyaallah. Sebenarnya, kemarin, saya minta 100 mpbs, tapi turun sampai 60. Makanya, saya minta di atas itu. Tidak bisa kita pakai jaringan Kominfo. Makanya kita pake kabel fiber optik," kata  La Ode Mahajaya, menerangkan diruang kerjanya , Selasa (24/8/2021). Lanjut Mahajaya, kendati begitu, minus enam hari sebelum tes, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mau turun terlebih dulu. Kedatangan mereka, memastikan apakah jaringan betul-betul mendukung atau tidak. "Kalau betul, lanjut. Kalau tidak, maka diberi pilihan lokasi tes di Kendari. Tapi, sudah pasti. Kapan mulai tes, langsung kontrak jaringan dengan pihak ketiga yakni vendor," terang pria yang menamatkan diri magister kesehatan ini. Nah, dengan adanya seleksi mandiri, secara otomatis para peserta sebelum ikut seleksi, harus melakukan rapid Antigent di Muna Barat. "Kita lakulan swab di Muna Barat. Sehari sebelum tes dilakukan. Dan itu wajib. Karena, daerah yang bikin kegiatan, kita lindungi kita punya masyarakat. Karena, banyak antigent palsu. Kemudian, kalau positif, maka kita sediakan ruang tersendiri. Mereka tetap ikut tes," jelas Mahajaya. Mahajaya mengaku, rapid Antigen di Mubar, lebih pada upaya melindungi yang tidak positif. Sebab, jika tidak dilakukan jangan sampai tidak dipercaya lagi melaksanakan tes sendiri. "Karena yang ditakutkan jangan sampai muncul klaster baru," tandasnya. (m1/b/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB