muna-raya

Setiap Hari Kamis ASN Mubar Wajib Pakai Tenun

Selasa, 22 Juni 2021 | 17:46 WIB
    La Ode Aka Sayala.   LAWORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) kini memberlakukan terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengenakan pakaian khas dari kain tenun setiap Kamis. Kebijakan itu, pascaadanya surat edaran pemberitahuan ihwal pemanfaatan tenun lokal. Hal itu pula, untuk menggaungkan bahwa daerah Otoritas Achmad Lamani, lumbung penghasil tenun terbesar di Sulawesi Tenggara. Asisten III Pemkab Mubar, La Ode Aka Sayala mengaku, penggunaan pakaian Tenun setiap satu kali dalam seminggu itu, hukumnya wajib dan tidak ada tawar menawar. Kebijakan itu, sudah berlaku sejak pekan lalu. "Surat edaran megenakan kain tenun asli dari Muna Barat sudah dilakukan. Tidak ada lagi tawar menawar pegawai tidak berpakaian kain tenun. Kalau hari Rabu tetap menggunakan hitam putih," kata Asisten III Pemkab Mubar, La Ode Aka Sayala menegaskan, diruang kerjanya, Senin (21/6/2021). Pemberlakuan penggunaan pakaian tenun, lanjut La Ode Aka, merupakan langkah pemerintah memamerkan maupun mempromosikan didunia usaha dalam memasarkan yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat. Termasuk, melestarikan kebudayaan tenun tradisional berbasis kearifan lokal. "Kalau Minggu lalu, masih ada pegawai yang menggunakan pakaian batik, maka Minggu ini, tidak ada lagi. Kain tenunini, adalah ciri khas Muna Barat," akunya. Ia menerangkan, penggunaan tenun lokal, merupakan bagian dari andil pemerintah, dalam membuka pasar seluas-seluasnya. Kemudian, bisa membuka kesempatan kerja sebesar-sebesarnya pula. "Kalau ASN semua gunakan itu, pendapatan masyarakat setempat juga meningkat. Dan ini merupakan kesempatan besar dalam menciptakan lapangan kerja," tandas La Ode Aka. (m1/b/aji) 

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB