Sukarman Loke.
RAHA- Polemik mutasi 222 guru di Kabupaten Muna menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna.
Untuk memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) mutasi benar-benar dijalankan oleh 222 guru, BKPSDM akan membentuk tim.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke saat diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Senin (15/6/2021).
Ia menjelaskan, tim khusus yang akan dibentuk ini akan turun ke sekolah-sekolah guna mengevaluasi kepatuhan 222 guru ini terhadap SK mutasi.
"SK nya sudah ada tinggal saya tandatangani," ucapnya.
Jika tak ada aral melintang, pekan depan tim evaluasi bentukan BKPSDM ini mulai bekerja.
"Minggu depan tim evaluasi sudah mulai bekerja," katanya.
Ia meghimbau kepada 222 guru ini untuk mematuhi SK mutasi dan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Sebaiknya 222 guru ini patuh pada SK dan menjalankan tugasnya dengan baik. Ketika mereka benar-benar menjalankan tugas dengan baik, tentu akan menjadi pertimbagan bagi kami dalam proses evaluasi ini, tetapi kalau ada yang masih 'kapatuli', tentu kami akan lakukan upaya-upaya pembinaan lagi," ujarnya.
Mantan asisten II Setda Muna ini menegaskan SK mutasi wajib dilaksanakan dan tak bisa dibatalkan dengan aksi demonstrasi, sebab setiap ASN sudah membuat pernyataan siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi," kata Sukarman. (sra/aji)