Amrin Fiini.
RAHA- Kepala Dinas Pendapatan, Kuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Muna, Amrin Fiini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muna telah menyelesaikan proses refokusing anggaran tahun 2021.
"Refokusing sudah selesai," kata Amrin Fiini, Selasa (8/6/2021).
Ditanya soal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021, Amrin mengatakan bahwa DPA APBD 2021 hasil refokusing juga sedang berproses untuk segera diterbitkan.
"DPA yang baru hasil refokusing akan segera ada," ucapnya.
Ia tak menampik jika pelaksanaan program kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan lamban lantaran proses refokusing yang berjalan cukup lama, dua kali refokusing. (sra/aji)