muna-raya

Gaji-13 ASN Pemkab Muna Diperkirakan Cair Pertengahan Juni

Kamis, 10 Juni 2021 | 08:22 WIB

Amrin Fiini.

RAHA-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna akan segera menerima gaji ke-13.

Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Muna, Amrin Fiini mengungkapkan bahwa gaji ke-13 ASN Pemkab Muna sedang dalam proses.

"Gaji ke-13 sedang dalam proses," kata Amrin Fiini, Rabu (9/6/2021).

Ia memastikan bahwa gaji 13 ASN Pemkab Muna cair pada bulan Juni ini.

"Gaji 13 akan cair bulan Juni, diperkirakan pertengahan Juni,"sebutnya.

Lanjutnya, besaran gaji ke-13 ASN Pemkab Muna sesuai dengan besaran gaji ke-14.

Untuk pembayaran gaji ke-13 ini Pemkab Muna telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 Miliar.

Nominal gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB