Kepala BPN Muna, Rajamuddin (kiri, masker orange).
RAHA-Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Muna terus berlanjut. Tahun 2021 ini Kabupaten Muna mendapat jatah PTSL sebanyak 2.324 bidang yang tersebar disejumlah desa di wilayah Kabupaten Muna.
Kepada Rakyat Sultra, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna, Rajamuddin mengungkapkan, saat ini BPN tengah memproses sertifikasi 2.324 bidang lahan PTSL. Hingga April 2021, BPN telah menyelesaikan penerbitan lahan PTSL sebanyak kuramg lebih 700 bidang sertifikat.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (sra/aji)