muna-raya

Gaji P3K Muna Diupayakan Masuk Dalam APBD Hasil Refokusing

Kamis, 20 Mei 2021 | 09:57 WIB
Ilustrasi   RAHA- Para Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kontrak (P3K) Kabupaten Muna rupanya harus sedikit bersabar untuk mendapatkan hak-haknya. Pasalnya, anggaran untuk pembayaran gaji 113 orang P3K ini ternyata tidak masuk dalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Muna, Aswar Hadi. "Anggaran untuk membayar gaji P3K Muna tersedia, tapi tidak dimasukkan dalam SIPD sehingga dana itu belum bisa dicairkan. Itu jawaban Kepala Dinas PPKAD Muna ketika kami Komisi II mempertanyakan persoalan gaji P3K baru-baru ini," kata Aswar Hadi. Selain itu kata dia, masing-masing SKPD penempatan 113 P3K ini tidak memasukkan gaji P3K dalam DPA, sebab Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka terbit setelah proses penginputan APBD melalui sistim SIPD selesai. "113 P3K ini TMT Maret 2021. Dua orang dilaporkan meninggal dunia jadi tinggal 111 orang saja," sebutnya. Kendati tak masuk dalam SIPD, namun pembayaran gaji P3K ini tetap diupayakan masuk dalam SIPD hasil refokusing APBD Muna 2021 sehingga mereka bisa segera menerima hak-haknya. "Jawaban dari Keuangan, menunggu dokumen APBD hasil refokusing, kalau tidak dicantumkan disana maka solusinya adalah menunggu perubahan anggaran,"ucapnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB