LM Rusman Emba
RAHA- Pemerintah Kabupaten Muna sedang menunggu persetujuan pemerintah pusat terhadap pengajuan pinjaman senilai Rp 400 Miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengungkapkan, pinjaman Pemkab Muna sementara berproses di pusat, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pinjaman sementara diupayakan," kata Rusman.
Mantan senator DPD RI ini optimis, pinjaman senilai Rp 400 M tanpa bunga ini akan disetujui oleh pemerintah pusat, sebab sudah ada beberapa daerah yang mengajukan pinjaman yang sama, disetujui oleh pusat.
"Kita optimis dan berharap, pengajuan pinjaman ini bisa disetujui oleh pemerintha pusat," ujarnya.
Terkait nominal pengajuan pinjaman, Pemkab Muna tetap mengajukan pada angka Rp 400 M, namun untuk besaran pinjaman ynag akan disetujui nantinya, akan ditentukan oleh pusat.
"Terkait pinjaman ini ada penilaian dari Kemenkeu dan Kemendagri," sebutnya.
Rencananya, pinjaman ini akan mendanai kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna disegala sektor dalam rangka pemulihan dan penyehatan ekonomi nasional pasca Covid-19.
"Semua sektor kita akan sentuh dengan pinjaman, terutama sektor yang dapat mengegrakkan perekonomian rakyat, pembagunan sarana dan prasarana serta infrastruktur lainnya," ucapnya. (sra/aji)