muna-raya

Dijanji Program Subsidi Listrik, Warga Mubar Kena Tipu 

Rabu, 21 April 2021 | 07:25 WIB
  Anen, warga Desa Mekarjaya yang menjadi korban penipuan terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas PLN. Foto: Erik/Rakyat Sultra.   LAWORO - Cara-cara menipu menjadi senjata ampuh untuk mengais rezeki, bagaimana pun caranya. Bayangkan saja, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Anen, masih juga terperdaya. Lelaki yang berusia 47 tahun itu, tertipu dengan oknum yang mengatasnamakan karyawan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Anen, disambangi dua pria berkendaraan motor metik, dikediamannya, akhir pekan lalu. Ia dijanji mendapatkan program subsidi listrik. Tanpa curiga, Anen manggut saja. Padahal, sejak awal, tak ada identitas resmi dari dua orang pria yang mendatanginya. "Mereka menawarkan program subsidi listrik dengan biaya Rp 120.000," tutur Anen, dirumahnya saat ditemui, Selasa (20/4/2021). Saat Anen mempersilakan kedua oknum karyawan PLN itu untuk masuk dalam rumah, disinilah baru muncul rasa kewaspadaan Anen. Ia mulai menaruh rasa curiga, lantaran ke dua oknum itu menolak masuk rumah. Meski, salah seorang yang mengatasnamakan karyawan PLN, menyodorkan kwitansi program listrik subsidi. "Satunya lagi, mengutak-atik meteran. Saya nda mau bayar itu. Tapi, istri saya langsung menyerahkan uang sebesar itu sesuai dalam tulisan kwitansi," kata Anen menerangkan. Pascamenerima uang, kata Anen, mereka langsung pergi, tanpa memberikan informasi lanjutan, ihwal program subsidi listrik. "Hanya lima menitan mereka pergi. Saya himbau, masyarakat jangan tertipu. Pastikan dulu, apakah mereka karyawan betulan atau gadungan. Saya ikhlaskan apa yang telah terjadi," katanya. Sementara itu, Kepala Unit PLN Cabang Kambara Zulfadin mengaku, PLN tak miliki wewenang memberikan subsidi pada masyarakat. Dengan kejadian yang menimpa warga Mekarjaya, sudah pasti itu bentuk penipuan atas oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan PLN. "Itu penipuan. PLN itu, tidak mempunyai wewenang memberikan subsidi listrik pada masyarakat. Yang berhak untuk itu cuman pemerintah," kata Zulfadin mengklarifikasi program subsidi listrik. Zulfadin meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang tak jelas identitasnya. Lebih baik, masyarakat langsung berurusan dan berkomunikasi terhadap PLN langsung. (m1/b/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB