muna-raya

Berkas Bermasalah, 19 CPNSD Muna Belum Terima SK

Kamis, 15 April 2021 | 09:53 WIB
Sukarman Loke   RAHA - Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Muna yang dinyatakan lolos seleksi CPNSD tahun 2020 belum seluruhnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS. Baru 212 CPNSD yang telah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerima SK, sisanya yaitu 19 orang CPNSD belum menerima SK 80 persen. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke membenarkan itu. "Masih ada 19 orang CPNS yang belum terima SK," ucapnya. Mantan Asisten II Setda Muna ini mengungkapkan, 19 orang CPNSD ini sedang bermasalah secara administrasi, dimana ada berkas CPNS yang tidak lengkap saat pemberkasan secara online. "Yang tak lengkap administrasinya ada 17 orang. Bisa jadi saat mengupload berkasnya belum 100 persen sudah dikirim. Sementara dua orang CPNS melamar di formasi guru SMP tapi lulus pada formasi guru SD. Ini juga masalah," ungkap Sukarman. Ia mengatakan, permasalahan administrasi tersebut merupakan masalah personal masing-masing, terkait dengan proses pengiriman berkas secara daring (online) . Dia bilang, pihak BKPSDM sedang menuntaskan persoalan ini agar masalah administrasi tersebut tak menggugurkan kelulusan mereka sebagai CPNSD Muna. "Yang kita lakukan saat ini adalah membantu mereka (19 CPNSD, red)," ucapnya. Sukarman belum bisa memastikan kapan permasalahan tersebut bisa diselesaikan. "Saya belum bisa menjanjikan, kiat upayakan secepatnya,"pungkasnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB