Arif Andiono, SH RAHA - Kabar tak sedap datang dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar). Penyidik kejaksaan Negeri Muna rupanya 'mencium' aroma dugaan korupsi di instansi yang dinahkodai oleh Asbar Haenuddin,S.STP tersebut. Dikonfirmasi terkait kebenaran isu tersebut, Jumat (9/4/2021) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalui Kepala Seksi Intelijen, Arif Andiono membenarkannya. Namun Arif belum mau membeberkan soal materi dugaan korupsi yang sedang diselidiki tersebut. "Itu masuk dalam materi, SOP kami belum bisa kami beberkan ke media. Yang jelas kami mencari tau perbuatan melanggar hukumnya," kata Arif. Dikonfirmasi tentang informasi yang berhembus di publik bahwa dugaan korupsi yang dibidik terkait kegiatan biaya makan dan minum serta pembuatan naskah akademik 11 perda di Mubar, Arif tak menampiknya. "Sementara dalam penyelidikan, hasilnya belum bisa kami sampaikan," katanya. Namun sejauh ini Arif menginformasikan bahwa sudah ada sejumlah anggota DPRD Mubar dan pegawai Sekretariat DPRD Mubar yang diperiksa jaksa, sejak sebulan terakhir. "Anggota dewan maupun pegawai sekretariat DPRD Mubar sudah ada beberapa orang yang telah kami periksa. Pemeriksaannya dimulai bulan Maret 2021, berjalan kurang lebih sudah satu bulan," sebutnya. Ia menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Mubar bukan berdasarkan laporan masyarakat, namun berangkat dari kecurigaan terhadap laporan pertanggungjawaban anggaran Sekretariat DPRD Mubar (LPJ) yang tidak diyakini kewajarannya sehingga LPJ tersebut diduga tidak sesuai dengan pelaksanaannya. Arif juga belum mau menyebutkan tahun anggatan dugaan kasus korupsi yang tengah mereka selidiki. "Yang jelas lebih dari satu tahun anggaran, polanya (pertanggungjawabannya, red) selalu sama setiap tahunnya," ucapnya. Kejari Muna masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah anggota dewan dan mantan anggota DPRD serta pegawai Sekretariat DPRD Mubar. "Pemeriksaan masih berlanjut," katanya. Arif mengatakan, penyelidikan kasus ini sesegera mungkin dituntaskan. "Secepatnya kita selesaikan," ujarnya. (sra/aji)