LM Rusman Emba
RAHA-Sedianya 16 kios illegal yang dibangun di areal parkir pasar ikan Laino harus ditertibkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sejak 16 Februari lalu.
Namun petugas yang dinahkodai oleh Bahtiar Baratu ini gagal melakukan penertiban lantaran belum ada lampu hijau dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta nyaris terlibat 'benturan' dengan preman.
Menyikapi polemik berdirinya 16 kios illegal di Pasar Laino, Bupati Muna, LM Rusman akhirnya buka suara. Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Senin (29/3/2021) Rusman menegaskan bahwa 16 kios tersebut tetap akan dieksekusi alias dipindahkan ke lokasi yang tepat.
"16 kios ini tetap akan kita pindahkan," tegas Rusman.
Rencananya, 16 kios pedagang ini akan dipindahkan di lokasi Pasar Labora yang bersebelahan dengan pasar ikan, sehingga pendapatan para pedagang tak terganggu.
"Kita sedang negosiasi dengan pihak Labora. Alhamndulillah dari pihak Labora sudah menyetujui 16 pedagang ini ditempatkan disana,"kata Rusman.
Terkait isu mengenai adanya kekuatan preman yang membekingi 16 pedagang ini mantan senator DPD RI ini tegas membantahnya.
"Saya kira itu (kekuatan preman, red) tidak benar. Yang menjadi perdebatan sekarang adalah soal eksistensi pedagang ini ketika mereka dipindahkan di Labora. Mereka khawatir ketika dipindahkan menjadi tidak laku di tempat yang baru," kata Rusman.
Mengenai rencana relokasi 16 pedagang tersebut, Pemkab Muna akan memikirkannya secara matang, sehingga pendapatan para pedagang ini tak terganggu ketika mereka dipindahkan. "Secepatnya kita upayakan pemindahan mereka," pungkasnya. (sra/aji)