muna-raya

Mubar Dapat Jatah 150 Rehabilitasi RTLH

Selasa, 2 Maret 2021 | 09:01 WIB
La Ode Takari LAWORO - Kabupaten Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Sosial mendapatkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Ada 150 unit bantuan rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diporsikan bagi masyarakat kurang mampu. Istimewanya, para penerima jatah bantuan itu, diberikan dalam bentuk uang tunai, yang diserahkan via transfer rekening. Kadinsos Mubar, La Ode Takari mengatakan, saat ini, pihaknya sudah melakukan penjajakan terhadap rumah-rumah yang bakalan diberikan bantuan. Tentunya, mereka yang mendapatkan bantuan, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahun ini, dua kecamatan diproyeksikan yakni Kusambi dan Sawerigadi. "Kita sudah lihat secara langsung rumah-rumah yang mau direhab, waktu hari Kamis, Jumat dan Sabtu. Jadi, kita dapat 150 unit untuk di dua kecamatan," kata Kadinsos Mubar, La Ode Takari, saat ditemui, Senin (1/3/2021). Ia merinci, dari 150 unit itu, masing-masing Kecamatan yang mendapatkan jatah RTLH, 5 Desa. Diantaranya, Kecamatan Sawerigadi diporsir 80 unit yakni Lawada Jaya 20 unit, Ondoke 10 Unit, Waokuni 10 unit, Nihi 20 unit. Sementara, Kecamatan Kusambi 70 unit. Itu tersebar di Guali 20 unit, Tanjung Pinang 20 unit, Lapokainse 10 unit, Lakawoghe 10 unit, dan Sidamangura 10 unit. "Dengan rincian anggaran Rp 15 juta perunit. Total anggarannya itu, Rp 2.250.000.000.000," terangnya. Takari mengaku, untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), ada lima kabupaten saja yang mendapatkan kuota RTLH, salah satunya Mubar. Dalam proses pengerjaannya nanti, pihaknya hanya bertugas melakukan pengawasan atas realiasi bantuan itu. Ia berharap, dengan adanya bantuan yang diberikan terhadap masyarakat, bisa memperbaiki kualitas hidup serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Sehingga ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi. Tentunya, dengan memilki rumah layak huni atau tempat tinggal," pungkasnya. (m1/b/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB