muna-raya

Lahan Siap, Pembangunan Gedung BNNK Muna Akan Diusul ke BNN RI

Selasa, 16 Februari 2021 | 21:27 WIB
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, SIK saat berkunjung ke Muna beberapa waktu lalu.      RAHA - Pemerintah Kabupaten Muna telah menghibahkan lahan seluas 50 m x 100 m untuk pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna. Kepala BNNK Muna, La Hasariy, SKM,M.Kes mengatakan, lahan tersebut telah bersertifikat atas nama BNNK Muna. Dengan demikian kata Hasariy, lahan untuk pembangunan kantor BNNK Muna sudah siap. Saat melakukan kunjungan kerja di Muna beberapa waktu lalu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, SIK menyampaikan bahwa untuk pembangunan gedung BNNK Muna yang baru, pihaknya akan mengusulkannya ke BNN RI. Tahun 2021 ini kata Sabaruddin, belum ada anggaran untuk pembangunan Gedung BNNK Muna. "Tahun 2021 ini belum ada anggarannya. Tapi terkait pembangunan gedung ini kita akan usulkan ke BNN RI karena pembangunan gedung BNNK Muna sangat dibutuhkan," ucapnya. Ia sangat mengapresiasi kinerja dan perjuangan yang dilakukan oleh Kepala BNNK Muna yang telah menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkab Muna sehingga BNNK Muna memiliki lahan untuk pembangunan kantor yang luasanya sama dengan luas Kantor BNNP Sultra. "Ini adalah perjuangan, tidak semua pejabat dapat melakukan hal ini dan ini menjafi conyoh baginkita semua,"puji Sabaruddin. Maka tak berlebihan jika dirinya menganggap Hasariy sebagai tokoh penting berdirinya BNNK Muna, sebab berkat perjuangan dan kinerjanya, BNNK Muna dapat operasional seperti saat ini. Demikian pula dengan penilaian kinerja, Sabaruddin memberi penilaian luar biasa kepada Hasariy dan jajarannya. Sementara itu Hasariy menjelaskan bahwa BNNK Muna mulai terbentuk dan operasional sejak tahun 2015 dengan biaya operasional dibebankan kepada Pemkab Muna. Tahun 2016 barulah BNNK Muna memiliki dana operasional secara mandiri. Saat ini BNNK Muna memiliki 36 karyawan, 21 orang berstatus ASN dan 14 orang berstatus karyawan kontrak. Sementara untuk gedung kantor, statusnya meminjam gedung eks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muna. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB