muna-raya

Pemkab Muna Siapkan Anggaran Rp 800 Juta Per Kelurahan

Selasa, 26 Januari 2021 | 11:12 WIB
    Rapat pembahasan anggaran DPRD Muna tahun 2021.   RAHA- Tak hanya pemerintah desa yang mendapat alokasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), namun kelurahan juga mendapatkan anggaran dana kelurahan yang besarannya hampir sama dengan besaran DD. Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Muna akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta per kelurahan untuk 26 kelurahan yang ada di Kabupaten Muna. Hal itu diungkapkan oleh La Ode Abdul Salam, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam forum pembahasan anggaran APBD 2021, pekan kemarin. Ia menjelaskan, tahun ini dana kelurahan tak lagi didanai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, namun Pemkab Muna tetap komitmen untuk menganggarkannya melalui APBD. Salam melanjutkan, alokasi anggaran untuk dana kelurahan tahun ini mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No.120 tahun 2018 tentang pendanaan kelurahan. "Pemkab Muna tetap komitmen untuk mengikuti Permendagri tersebut," tegasnya. Ia menjelaskan, terkait pendanaan dana kelurahan menurut petujuk Permendagri bahwa untuk kabupaten yang memiliki desa, maka besaran dana kelurahan jumlahnya minimal sebesar anggaran Dana Desa terendah. Di Muna jumlah DD terendah ada di Desa Moasi dengan jumlah Rp 778 juta. "Total pagu DD terendah di Muna sebesar Rp 778 juta sehingga kita naggarkan Rp 800 juta per kelurahan, sehingga dana kelurahan tidak beda jauh dengan dana desa,"pungkasnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB