Drs La Ode Matalana,M.Si
RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna tak hanya akan menaikkan tipe sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun juga akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi telah menyetujui pembentukannya. Hal itu ditandai dengan selesainya proses evaluasi usulan pembentukan Dinas Damkar Muna yang dilakukan oleh Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sultra.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Kepala Bagian Ortala Setda Muna, Drs La Ode Matalana, M.Si menandaskan, usulan pembentukan Dinas Damkar telah dibahas di Komisi I dan disetijui melalui rapat gabungan komisi DPRD Muna bersamaan dengan usulan kenaikkan tipe SKPD lingkup Pemkab Muna.
Terkait pembentukan Dinas Damkar kata Matalana sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) No.16 tahun 2020 tentang nomenklatur pembentukan Dinas Penanggulangan dan Kebakaran provinsi dan kabupaten.
Terkait usulan Dinas Damkar di Muna, Pemkab Muna mengusulkan sebagai Dinas tipe C, dua bidang dan sati sekretaris.
"Untuk pembentukannya ini tinggal menunggu diparipurnakan di DPRD Muna, selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk petunjuk operasionalnya," pungkas Matalana. (sra/aji)