Drs La Mahi
RAHA-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna harus banyak-banyak berdoa, sebab Mentri Dalam Negeri (Mendagri) belum memberikan restunya kepada Pemkab Muna untuk menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN lingkup Pemkab Muna.
Diwawancarai jurnalis Rakyat Sultra, Senin (14/12/2020) Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna, Drs La Mahi mengungkapkan, saat ini Pemkab Muna melalui Bagian Organisasi Tata Laksana Daerah (Ortala) Setda Muna sedang menunggu hasil konsultasi soal usulan penganggaran TPP ASN.
"Untuk pembayaran TPP ASN kita sedang menunggu hasil konsultasi Bagian Ortala di Kemendagri, sebab untuk menganggarkan TPP ASN dalam APBD harus disetujui oleh Mendagri. Kalau tidak disetujui, tidak bisa kita anggarkan," kata La Mahi.
Terkait pembayaran TPP ASN, Mahi mengatakan bahwa pimpinan dalam hal ini Bupati Muna, LM Rusman Emba telah mengusulkan rencana tersebut ke Kemendgri. "Pimpinan telah mengusulkan, Kemendagrilah yang akan menyetujui," ucapnya.
Ia berharap, rekomendasi Mendagri segera terbit, sebelum dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dirampungkan sehingga TPP bisa direalisasikan tahun 2021 mendatang. (sra/aji)