muna-raya

Jelang Pecoblosan, Plt Bupati Muna Instruksikan Pemberlakuan Jaga Malam

Sabtu, 28 November 2020 | 16:30 WIB
  Instruksi plt Bupati Muna tentang pemberlakuan jam malam menjelang pencoblosan pilkada Muna, 9 Desember mendatang.   RAHA-Insiden pembakaran sejumlah gedung perkantoran pada momentum pesta demokrasi tahun 2015 lalu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten Muna. Untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang kembali pada momentum pilkada 2020, Pemkab Muna mulai meningkatkan kewaspadaan. Jelang hari pecoblosan tanggal 9 Desember mendatang, Plt Bupati Muna, Drs H Abdul Malik Ditu,M.Si mengeluarkan instruksi pemberlakuan jaga malam untuk seluruh kantor-kantor lingkup Pemkab Muna, mulai Kantor Bupati, kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kantor kecamatan, kelurahan dan desa di wilayah Muna. Instruksi tertulis yang diteken tertanggal 11 November ini menugaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer untuk melaksanakan instruksi tersebut di lingkungan kerjanya masing-masing. Malik Ditu menyatakan, instruksi tersebut diberlakukan dalam rangka menjaga situasi ketertiban dan kemanan daerah agar tetap kondusif serta menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi terhadap sarana dan prasarana perkantoran milik pemerintah, baik kantor OPD, kecamatan, lurah dan desa. "Instruksi ini berlaku sejak tanggal yang ditetapkan," tegas Malik. Dalam menjalankan instruksi ini Malik Ditu meminta agar petugas piket dapat selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan pemadam kebakaran (Damkar) melalui call center 110 dan 0403 2521113. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB