Yuliana Rita
RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 143.123 orang yang tersebar di 150 desa/kelurahan di 22 kecamatan.Dari jumlah DPT tersebut terdiri atas 68.506 laki-laki dan 74.622 perempuan.
Untuk jumlah pemilih terbesar ada di Kecamatan Katobu sebanyak 17.594 orang, disusul Kecamatan Tongkuno 10.338 orang, kemudian Kecamatan Lohia 10.179 orang, Kecamata Batalaiworu 9.807 orang dan Kecamatan Kabawo 8.912 orang.
Koordinator divisi data dan program KPU Muna, Yuliana Rita mengatakan, dengan ditetapkannya jumlah DPT tersebut maka KPU tak lagi membuka ruang bagi tanggapan masyarakat untuk dilakukan perbaikan DPT.
Namun bagi pemilih yang belum tercatat dalam DPT bisa melaporkan diri ke KPU atau melalui PPS untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan dengan menyertakan bukti kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). (sra/aji)