muna-raya

Zonasi Belum Ditetapkan, Pasangan TERBAIK Masih Bebas Kampanye di Seluruh Zona

Senin, 28 September 2020 | 10:24 WIB
    Kubais     RAHA- Pascapenetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta, tanggal 23 September, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna belum menetapkan zonasi kampanye untuk pasangan calon (paslon), sebab baru satu paslon yang telah resmi ditetapkan sebagai kontestan dalam pilkada Muna.   Ketua KPU Muna, Kubais mengungkapkan bahwa penetapan zona kampanye akan ditetapkan setelah jadwal penetapan pasangan LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI), tanggal 1 Oktober mendatang. Saat ini kata Kubais, pasangan TERBAIK bebas berkampanye dimana saja dalam wilayah Muna (semua zona_red), mulai tanggal 26 September.   Nanti setelah penetapan tanggal 1 Oktober, waktu dan zona pelaksanaan kampanye pasangan RAPI dan TERBAIK akan disamakan (dibagi). "Jika pasangan RAPI memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon pada tanggal 1 Oktober, maka zona kampanyenya akan dibagi rata,"ucapnya.   Lanjutnya, untuk Kabupaten Muna, ada 22 kecamatan. "Setelah penetapan balon RAPI, baru disamakan masa kampanyenya, yakni selama 62 hari, karena ada satu hari libur, Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk wilayah atau zona kampanyenya, masing-masing akan dibagi 11 kecamatan, waktunya akan digilir per wilayah," jelasnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB