KPU Muna sudah menetapkan Rusman Emba-Bahrun La Buta sebagai calon Bupati dan Wabup Muna, sementara Rajiun-La Pili nanti 1 Oktober baru ditetapkan.
RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna akhirnya menetapkan pasangan La Ode Muhammad Rusman Emba, ST dan Drs Bahrun, M.Si sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna.
Dengan demikian, pasangan berakronim RE-BL ini sudah resmi menjadi pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) Muna 2020.
Ketua KPU Muna, Kubais mengungkapkan, pasangan RE-BL ditetapkan dam rapat pleno tertutup oleh anggota KPU Muna yang digelar pukul 15.30 Wita di Kantor KPU Muna, Rabu (23/9/2020).
"Proses penetapannya berlangsung singkat. Pasangan LM Rusman Emba dan Bahrun Labuta dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna yang akan menjadi peserta pilkada Muna," ucap Kubais.
Sementara untuk bakal calon lain yang mendaftar di KPU Muna, yakni pasangan La Ode M Rajiun Tumada dan La Pili, belum ditetapkan.
Kubais mengungkapkan bahwa penetapan pasangan berakronim RAPI ini akan digelar tanggal 1 Oktober mendatang, sekaligus pengundian nomor urutnya, sebab KPU melakukan penundaan terhadap balon RAPI karena sebelumnya salah satu dari pasangan ini dinyatakan positif Covid-19. (sra/aji)