muna-raya

Bakal Calon Diminta Tak Libatkan ASN dan Kades dalam Politik

Kamis, 13 Agustus 2020 | 10:30 WIB
    Aksar
  RAHA - Tahapan pilkada Muna mulai ramai dengan euforia perebutan pintu partai politik (parpol) sebagai tiket masuk dalam bursa calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Muna yang melibatkan massa dalam jumlah yang cukup banyak, seperti kegiatan penjemputan bakal calon (balon) kepala daerah maupun kegiatan arak-arakan atau konvoi para balon. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna mengingatkan kepada pasangam balon agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa dalam kegiatan politik tersebut. Kendatipun sang balon masih berstatus sebagai kepala daerah aktif, namun Bawaslu Muna tak akan segan-segan 'menyemprit' oknum ASN, anggota TNI/Polri, kades dan perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan politik. "Kita lihat konteksnya, keterlibatan mereka dalam kegiatan itu apakah terkait kegiatan politik atau tidak ?, kapasitas kegiatannya saat itu sebagai balon atau sebagai kepala daerah ?," papar Aksar. Sejauh ini, pascakonvoi penjemputan pasangan balon, LM Rajiun Tumada dan La Pili tanggal 9 Agustus lalu, pihaknya belum menemukan atau menerima aduan soal dugaan pelanggaran netralitas atau keterlibatan ASN, TNI/Polri, kades dan perangkat desa. "Sampai saat ini (Selasa, red), kami belum menemukan atau menerima aduan soal keterlibatan ASN, TNI/Polri, kades dan perangkatnya dalam kegiatan konvoi penjemputan balon," kata Aksar. Terkait meningkatnya aktifitas politik jelang penetapan calon oleh KPU Muna, Bawaslu juga meningkatkan kegiatan pengawasan. "Kita terus melakukan pengawasan, kami memiliki panwascam di setiap kecamatan untuk memantau langsung kegiatan politik para balon," ucapnya. Aksar juga mengingatkan kepada para ASN, anggota TNI/Polri, kades dan perangkatnya, agar tidak melibatkan diri dalam politik. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB