Suasana demontrasi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Kabawo di perbatasan Desa Bea dan Kelurahan Laimpi dengan memblokade akses jalan provinsi Sultra.
RAHA - Di tengah pandemi covid-19 yang melanda negeri ini, tidak menurunkan semangat masyarakat Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna untuk melakukan gerakan massa dengan menuntut penuntasan jalan provinsi poros Raha-Lakapera.
Para demonstran melakukan aksi atas nama Gerakan Masyarakat Kabawo Menggugat dilakukan di perbatasan Desa Bea dan Kelurahan Laimpi. Sebanyak ratusan massa memblokir jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Muna dan Buton Tengah, tepatnya di Desa Bea dan Kelurahan Laimpi.
Koordinator lapangan (Korlap), Risman mengungkapkan bahwa ada beberapa tuntutan aksi yang telah dilakukan antara lain, mengimbau kepada pemerintah provinsi Sultra agar tidak menutup mata dengan kondisi jalan provinsi terkhusus jalan dari Kelurahan Laimpi sampai dengan Desa BEA.
Kedua, menuntut pemerintah provinsi untuk datang meninjau lokasi dan memperbaiki jalan provinsi khususnya Kelurahan Laimpi dan Desa BEA. Ketiga mendesak pemerintah provinsi untuk segera mengalokasikan dana anggaran untuk memperbaiki jalan provinsi khususnya Laimpi dan BEA.
"Ketika pemerintah provinsi tidak mengindahkan selama 2 x 24 jam apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami akan turun dengan masa yang lebih banyak lagi," tegasnya, Senin (22/6).
Dirinya berharap agar pemerintah provinsi tidak menutup mata dan segera mengalokasikan anggaran untuk penuntasan Aspal Jalan di Kelurahan Laimpi dan Desa BEA.
"Masyarakat melakukan blokade jalan sebagai bentuk kekesalan terhadap pemerintah Provinsi Sultra yang hanya menjanjikan penuntasan Aspal di Kelurahan Laimpi dan Desa BEA. Kami butuh bukti bukan janji," ucapnya.
Dia menjelaskan, sejak kurang lebih puluhan tahun hingga saat ini jalan tersebut belum juga diperbaiki sehingga semakin parah dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
"Sebagai pemuda dari Kelurahan Laimpi, saya merasa prihatin dengan kondisi jalan yang ada, kami akan terus melakukan pemblokiran jalan sampai ada titik terang dari pihak pemerintah provinsi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan pemuda di Kelurahan Laimpi, Saidin mengatakan, terkait kondisi jalan poros Raha-Lakapera khususnya kelurahan Laimpi dan BEA saat ini rusak parah dan sangat memprihatinkan sudah banyak menelan korban berjatuhan karna kondisi jalan rusak.
"Jadi harapan masyarakat disini agar pemerintah provinsi melalui dinas bina marga diprioritaskan untuk segera diaspal seperti jalan-jalan lain yang ada di Kabupaten Muna," pungkasnya. (r5/b/aji)