muna-raya

Dokumen LKPJ Bupati Muna Masuk ke Dewan, Dibahas Usai Reses

Selasa, 9 Juni 2020 | 21:38 WIB
La Saemuna   RAHA-Bupati Muna, LM Rusman Emba akhirnya menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Hal itu disampaikan LM Rusman Emba ketika dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (8/6). "Dokumennya sudah masuk ke dewan," kata Rusman. Sebelumnya, DPRD Muna telah melayangkan surat kepada Bupati Muna sebanyak dua kali perihal keterlambatan penyampaian LKPJ ini dan sejumlah fraksi membuat wacana untuk menggunakan hak interpelasinya jika surat dari DPRD Mina tak diindahkan. Rusman mengakui bahwa penyampaian LKPJ ini tak harus menunggu hasil perhitungan atau audit BPK, namun ia ingin agar penyampaian LKPJ ini disandingkan dengan hasil audit BPK sehingga penyampaiannya bisa paripurna. "Sebenarnya kita ingin penyampaian LKPJ ini paripurna, kita ingin sandingkan dengan hasil audit BPK. Tapi walaupun tidak ada hasil audit BPK, kita bisa lakukan," pungkasnya. Sementara itu Ketua DPRD Muna, Saemuna mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen LKPJ Bupati Muna. Selanjutnya kata Saemuna, dewan akan membahasnya. "Kita akan bahas setelah masa reses. Pekan ini sudah mulai reses, Insya Allah pekan depan sudah bisa dibahas,"kata politisi Partai Hanura ini. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB