muna-raya

Pemkab Muna Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kejari Muna

Sabtu, 9 Mei 2020 | 06:41 WIB
Cahwan   RAHA-Pemerintah Kabupaten Muna akan menyerahkan dua unit rumah dinas yang dibangun di atas lahan milik Kejaksaan Negeri Muna sebagai aset milik Kejari Muna. Jika tak ada aral melintang, dua unit bangunan senilai Rp 547 tersebut akan diserahkan, Senin (11/5/2020) sesuai hasil kesepakatan rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD dan Pemkab Muna, Jumat (8/5/2020). Kepada Rakyat Sultra, Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan menyatakan, penyerahan aset tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk menertibkan kepemilikan aset, baik aset Pemkab Muna maupun kejaksaan. "Karena dua unit bangunan tersebut dibangun di atas lahan milik kejaksaan, maka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus diserahkan ke Kejaksaan, agar tidak ada lagi klaim kepemilikan dari Pemkab Muna,"kata Cahwan. Dua unit bangunan tersebut kata Cahwan merupakan bangunan yang dibangun tahun 2017 melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna. "Aset ini akan diserahkan oleh Pemkab Muna ke Kejari dalam bentuk hibah melalui rapat paripurna yang akan diserahkan hari Senin pekan depan,"ucapnya. (sra/aji)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB