RAHA-Tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disese (Covid-19) Kabupaten Muna telah melacak kontak erat tujuh warganya yang dinyatakan positif Covid-19. Hasilnya ada 52 orang warga Muna yang memiliki kontak erat dan telah menjalani tes Real-Time PCR dari sampel swab nasoorofaring (NOF) dari tim kesehatan dari Pemprov Sulawesi Tenggara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimbasua mengungkapkan, saat ini tim gugus tugas Kabupaten Muna tinggal menunggu hasil tesnya keluar. Hasil tes ini kata dia, akan menentukan, apakah Muna sudah bisa dikatakan transmisi lokal Covid-19 atau tidak.
Lanjutnya, jika salah satu dari 52 warga ini yang dinyatakan positif, maka Muna sudah bisa dikatakan sebagai transmisi lokal Covid-19.
"Kalau satu diantara 52 orang ini ada yang positif, maka Muna sudah jadi transmisi lokal,"jelasnya.
Dengan demikian kata dia, Kabupaten Muna sudah bisa mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini ke 52 warga Muna ini menjalani karantina mandiri. (sra/aji)