muna-raya

DPRD Setuju Pemkab Pinjam Rp100 M di Bank Sultra

Selasa, 6 Februari 2018 | 09:38 WIB

RAHA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna telah memberikan persetujuan atas rencana pinjaman yang akan diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna ke Bank Sultra senilai Rp 100 miliar.

Wakil Ketua DPRD Muna, La Ode Diyrun, Senin (5/2) menegaskan, persetujuan tersebut telah diberikan DPRD setelah melalui proses persentasi dan pembahasan APBD Muna Tahun Anggaran 2018 akhir 2017 lalu. "DPRD telah menyetujui pinjaman itu. Pinjaman itu telah dituangkan dalam APBD 2018. Tidak perlu dibahas kembali di dewan," tegas Diyrun kepada Rakyat Sultra.

Memgenai teknis pinjaman dalam hal ini bunga bank dan mekanisme pengembalian, bukan domain DPRD Muna untuk membahas hal itu. "Aspek teknis bukan kewenangan dewan, itu urusan Pemkab Muna dan pihak BPD (Bank Sultra_red)," katanya.

Mengenai peruntukan pinjaman tersebut, kata Diyrun DPRD juga sudah menyepakati untuk empat item kegiatan, yakni perluasan jalan Watopute-Masara, program air bersih di daerah krisis air bersih seperti wilayah Kondongia dan Masalili, serta program pembangunan jalan Pantai Meleura-Walengkabola untuk menunjang program pembangunan pariwisata di Kabupaten Muna. "Mengenai peruntukannya, kita juga sudah menyepakatinya di dewan,"pungkasnya.

Pihak DPRD beralasan, pinjaman itu disepakati setelah Pemkab Muna memberikan pemaparan di hadapan DPRD, sebelum pembahasan anggaran APBD 2018 dilaksanakan. "Pinjaman ini untuk kegiatan pembangunan. Kalau hanya menggunakan dana APBD setiap tahun, sehingga untuk mendukung kegiatan pembangunan untuk empat item itu harus meminjam," pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB