muna-raya

Bupati Sebut BKPSDM Lalai

Jumat, 2 Februari 2018 | 10:49 WIB
LM Rusman Emba

RAHA - Mutasi kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Muna yang tak sesuai aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.28/2008, menjadi perhatian khusus Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Betapa tidak, dalam mutasi tersebut terdapat 20 kepala sekolah yang dilantik tanpa memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permendikbud. Di antaranya ada yang memasuki usia pensiun dan meninggal dunia. Rusman tegas membantah telah terjadi pembohongan publik dalam mutasi tersebut. "Dari 1.300 orang yang dilantik ketika itu, tidak mungkinlah saya menghafal satu persatu orangnya dan alamatnya," ujarnya.

Bupati menyebut, mutasi tersebut akibat dari kelalaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna. "Saya kira ini sudah diakui oleh pihak BKPSDM bahwa kejadian ini adalah akibat human eror," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (30/1).

Namun demikian persoalan ini tetap menjadi atensi atau perhatian khusus Bupati Muna dalam melakukan penilaian kinerja aparatnya. Hal ini juga kata dia, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan ketika Pemkab Muna melakukan 'penyegaran' birokrasi.

"Hal ini tetap menjadi bahan penilaian kami setiap saat. Yang jelas ada kelalaian BKPSDM di dalamnya, entah itu karena persoalan ketidak pahaman atau kelalaian,"ujarnya. (*)

Tags

Terkini

Bawaslu Muna Rekomendasi PSU di 4 TPS, Ini Penyebabnya!

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:12 WIB

Bawaslu Muna Tegaskan Hari Ini Seluruh APK Ditertibkan

Senin, 12 Februari 2024 | 16:18 WIB

Simulasi Pemilu di TPS Napabalano

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:16 WIB

Bachrun Tunggu Restu Mendagri untuk Mutasi Pejabat

Kamis, 1 Februari 2024 | 19:10 WIB

Kuota Bedah Rumah di Sultra 3000 Unit

Kamis, 11 Januari 2024 | 11:10 WIB